Adapun lima ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran dimensi dan kapasitas yakni Jalan Rasau Jaya-Patok 50, Sungai Bulan, Punggur-Parit Sarim, Kumpai-Tebang Kacang, dan Kumpai-Kuala Mandor.
“Batas maksimal beban jalan kabupaten adalah delapan ton. Kami sedang mengkaji pembangunan portal di beberapa titik rawan, salah satunya di Punggur-Parit Sarim,” pungkasnya.