Satpol PP Pontianak Tegaskan Larangan Buang Sampah ke Sungai di Kawasan Waterfront

Minggu 20-07-2025,22:28 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengingatkan kepada seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang waterfront untuk tidak membuang sampah ke sungai. Hal ini menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial yang melihat oknum pedagang membuang sampah ke Sungai Kapuas.

Bersama anggotanya, Kasatpol PP turun langsung menyisir satu persatu pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang kawasan waterfront. Dalam patroli tersebut, pihaknya memberikan teguran secara persuasif agar para pedagang menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

“Kalau ada warga yang melihat pedagang yang membuang sampah ke sungai, silakan dokumentasikan sebagai bukti dan pasti kami tindak,” tegasnya pada Minggu malam, 20 Juli 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Edi Kamtono Dukung Fun Run Mitra Medika untuk Gaya Hidup Sehat di Pontianak

Menurutnya, kawasan waterfront merupakan salah satu ikon wisata Kota Pontianak yang harus dijaga kebersihannya. Selain berdampak pada keindahan, sampah yang dibuang ke sungai juga mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan banjir serta mengganggu ekosistem perairan.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga waterfront ini agar tetap bersih, nyaman, dan aman untuk dikunjungi. Jangan sampai ulah segelintir orang merusak citra kota,” tambah Sudiyantoro.

Ia mengimbau pedagang untuk memanfaatkan tempat sampah yang sudah disediakan dan turut serta menciptakan suasana yang tertib dan bersih demi kenyamanan bersama. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA:GOW Pontianak Salurkan Bantuan Sosial ke Ponpes As Sajdah Makkiyah

“Kita akan intensifkan pengawasan, dan bila perlu kita beri sanksi tegas supaya ada efek jera. Ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Kategori :