Beberapa poin penting yang dibahas oleh Pengurus Pemuda Dayak Kalimantan Barat dalam Rakerda ini adalah mendukung penuh kebijakan positif yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dalam menolak masuknya organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya.red) di Provinsi Kalimantan Barat. Pemuda Dayak Kalimantan Barat dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan Press Release terkait beberapa poin penting dalam mendukung kebijakan tersebut.
Pemuda Dayak Kalimantan Barat berdiri pada tanggal 8 Juni 2018 dengan di inisiasi oleh organisasi Dayak yang ada di Kalimantan Barat di Rumah Radangk, Kota Pontianak. Latar belakang pendirian tersebut di dasari oleh keinginan pemuda Dayak untuk bersatu dan tidak terpecah oleh latar belakang sub suku, agama dan kedaerahan. Sehingga anggota dari Pemuda Dayak Kalimantan Barat ini berasal dari sub suku, agama, asal daerah, pendidikan dan latar belakang lain yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Prabowo Janji Transformasi Indonesia: Pangan Dunia hingga Peduli Pendidikan Suku Dayak
Sejak berdirinya, Pemuda Dayak Kalimantan Barat sudah pernah dipimpin oleh 4 Ketua Umum dari periode yang berbeda, dan sekarang kepimpinan di pegang oleh Ketua Umum ke 4. Pemuda Dayak Kalimantan Barat juga sudah dibentuk di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, terdiri dari 5 kabupaten yakni Kapuas Hulu, Sintang, Ketapang, Bengkayang, Sambas, serta Kota Singkawang dan Pontianak.