PONTIANAKINFO.COM,KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para PPPK akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025 dan seluruh pegawai mulai bertugas secara resmi per 1 Juli 2025. Hal itu disampaikan langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo di ruang kerjanya pada Selasa, 27 Mei 2025.
PPPK Kubu Raya Lakukan Serah Terima SK, Juli Mulai Bertugas
Rabu 28-05-2025,20:22 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Kategori :