Pembekalan bagi ASN Satpol PP dan Dishub Kota Pontianak, Siap Tegakkan Perda

Rabu 14-05-2025,13:31 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKIINFO.COM, PONTIANAK - Sebanyak 180 CPNS dan PPPK di lingkungan Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak menerima pembekalan sebelum bertugas di masyarakat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya pembekalan mengingat persoalan di tengah masyarakat yang terkadang sensitif sehingga memerlukan kecakapan dan mental.

“Pembekalan ini kita lakukan supaya mereka bisa bertugas berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” tuturnya usai membuka acara di Aula SSA Kantor Wali Kota, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kedua perangkat daerah ini, menurut Edi, sangat memberikan pengaruh dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pontianak. Ia berharap, kepada CPNS dan PPPK tahun perekrutan 2024 dapat fokus melayani kebutuhan warga.

BACA JUGA:Ulang Tahun PDAM Pontianak ke-50, Edi Minta Pelayanan Optimal dan Respons Cepat


“Patokan seorang ASN adalah aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contoh Perda, itu dibuat dalam rangka memudahkan memberikan rasa aman, kepastian hukum dalam proses kehidupan,” pesannya.

Dalam pembekalan tersebut, para peserta diberikan materi seputar tugas dan fungsi Satpol PP serta Dinas Perhubungan, termasuk pemahaman tentang etika pelayanan publik, penanganan konflik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas lapangan.

Selain itu, pembekalan ini juga melibatkan narasumber dari instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, guna memberikan wawasan menyeluruh terkait disiplin ASN dan pengembangan karier.

BACA JUGA:621 Jemaah Calon Haji Pontianak Ikuti Manasik Massal di Masjid Mujahidin

Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Kota Pontianak, hingga awal tahun 2025, jumlah ASN di lingkungan Pemkot mencapai sekitar 8.900 orang, dengan tambahan tenaga PPPK sekitar 1.250 orang. Pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pembekalan secara berkala guna mendukung visi Kota Pontianak.

“Selain menjadi aparat penegak Perda, para CPNS dan PPPK juga diharapkan mampu menjadi figur teladan di tengah masyarakat, menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.” pungkas Wali Kota.

Kategori :