Pemkot Pontianak Konsisten Jalankan Program Selaras RPJMD 2025-2029

Jumat 09-05-2025,16:08 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025-2029.

Bahasan menyampaikan apresiasi atas dukungan dari delapan fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap RPJMD 2025-2029. Fraksi-fraksi tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PPP, Hanura dan PAN.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi dan sumber pendanaan lain. Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak akan diarahkan pada sektor perdagangan dan jasa, terutama pariwisata, pendidikan, kesehatan serta UMKM.

"Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, sehingga diperlukan upaya inovatif seperti diversifikasi ekonomi dengan mendorong produk unggulan, pengembangan destinasi wisata dan event wisata seperti wisata sejarah, budaya maupun olahraga," jelasnya saat menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak pada Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Hijaukan Kota, Wali Kota se-Indonesia Tanam Pohon Ketapang Kencana di Munas APEKSI Surabaya

Untuk peningkatan sumber daya manusia, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen meningkatkan kualitas melalui pendidikan, pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan pasar serta pendidikan karakter dengan menjalin kolaborasi bersama pemerintah provinsi, nasional dan dunia usaha.

Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Wakil Wali Kota sepakat bahwa penerapan digitalisasi tata kelola pemerintahan terutama pelayanan publik tetap harus memperhatikan masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan lainnya.

Terkait penanganan genangan air, dijelaskan bahwa Kota Pontianak merupakan daerah pesisir dengan topografi relatif datar dan rentan terhadap perubahan iklim.

“Dalam penanganan genangan memerlukan pemeliharaan dan pembangunan drainase, peningkatan ruang terbuka hijau!dan tata kota. Di masa depan dibutuhkan penggunaan pompanisasi pada sistem pengendalian genangan atau banjir," tutur Bahasan.

Untuk penanganan sampah, ia menjelaskan bahwa volume sampah Kota Pontianak mencapai 400 - 500 ton per hari. Sementara pemerintah kota telah mampu mengelola sebanyak 98 persen dengan pengurangan sampah dari sumbernya sebanyak 25,06 persen. 

BACA JUGA:Produk UMKM Pontianak Sukses Curi Perhatian di Indonesia City Expo Surabaya 2025

"Pengelolaan sampah akan ditangani lebih baik dengan membangun TPST per kecamatan dan mengubah TPA Batu Layang menjadi tempat pengolahan akhir sampah terpadu," tambahnya.

Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Bahasan menerangkan bahwa penyusunan RPJMD Kota Pontianak telah mempedomani regulasi yang berlaku dan melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi serta seluruh stakeholder melalui forum konsultasi publik dan musrenbang.

Kategori :