Pemkot Pontianak Fokus Dongkrak PAD Lewat Digitalisasi dan Layanan Publik Berkualitas

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban tersebut disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Bahasan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot, lanjutnya, telah melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pembayaran, termasuk penggunaan QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online.
“Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Donor Darah di Peringatan Hari Pengayoman Kemenkumham
Pemkot juga memastikan pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 46,92 persen, melampaui batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.
Terkait pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026, dengan fokus pada infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Luncurkan CKG Sekolah, Sasar 142.901 Pelajar di Semua Jenjang
Di sektor pendidikan, upaya peningkatan akses di wilayah padat penduduk dilakukan dengan menambah kapasitas sekolah, perbaikan sarana prasarana, dan pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan.
“Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan kepada keluarga kurang mampu,” kata Bahasan.
Untuk penertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur dengan melibatkan kepolisian, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Meivira Maulidya, Penari Asal Pontianak Tampil di Istana Merdeka pada HUT ke-80 RI
“Kita juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal,” ungkapnya.
Sumber: