PONTIANAKINFO.COM, MEMPAWAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis 24 April 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi yang menyeret instansi tersebut.
Penggeledahan dilakukan di kantor DPUR yang berlokasi di Jalan Daeng Manambon, dengan pengamanan ketat oleh aparat Kepolisian setempat. Meski belum ada keterangan resmi terkait perkara yang tengah diusut, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat. Untuk detail perkara dan informasi lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.
Hingga saat ini, KPK belum merinci kasus ataupun pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Namun penggeledahan ini memunculkan spekulasi adanya penyimpangan dalam proyek atau anggaran yang dikelola Dinas PUPR Mempawah.
Menanggapi langkah KPK, Ketua DPW BAIN HAM RI Kalimantan Barat, Syafriudin, CLA, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang menyasar institusi pemerintah daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya peran penting KPK dan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik dugaan korupsi, khususnya di Kabupaten Mempawah,” tegasnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Dinas di Mempawah Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi
Syafriudin juga berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta hasil penggeledahan dapat segera diungkap ke publik setelah pemeriksaan rampung.
Kendati demikian, kita senantiasa menunggu perkembangan hasil penggeledahan tersebut nantinya akan disampaikan menyeluruh setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.