PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KAPUAS HULU - Pekan Gawai Dayak (PGD) merupakan perayaan tahunan yang digelar sebagai bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat suku Dayak kepada Tuhan atas hasil panen padi yang melimpah. Kegiatan ini juga menjadi ajang pelestarian budaya serta mempererat hubungan sosial antar komunitas Dayak.
Namun pada tahun 2025 ini, PGD di Kabupaten Kapuas Hulu resmi ditiadakan. Hal tersebut diumumkan melalui surat keputusan bersama Dewan Adat Dayak (DAD) dan Sekretariat Bersama Kesenian Dayak (Sekberkesda) Kabupaten Kapuas Hulu, yang dirilis pada 11 April 2025. Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram @kamidayakkalbar. Peniadaan PGD tahun ini didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah. Menindaklanjuti instruksi tersebut, DAD dan Sekberkesda mengadakan rapat bersama di kediaman Ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu, dan hasilnya memutuskan untuk tidak menyelenggarakan PGD tahun ini.Pekan Gawai Dayak 2025 di Kapuas Hulu Ditiadakan, Berikut Alasannya!
Sabtu 19-04-2025,19:54 WIB
Editor : Tim Redaksi
Kategori :