PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Kuasa Hukum Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menanggapi dengan tegas berbagai sindiran dan dugaan terkait isu korupsi yang diarahkan kepada kliennya. Melalui pernyataan resmi, Ricky Candra selaku Kuasa Hukum menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Ricky, hingga saat ini tidak pernah ada pemeriksaan apa pun terhadap Bupati Melawi, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun oleh Kejaksaan.
“Sampai hari ini, klien kami, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum mana pun terkait dugaan korupsi. Artinya, tidak ada dasar untuk menyatakan beliau terlibat dalam dugaan tindakan korupsi,” tegas Ricky pada Kamis 17 April 2025.
Ricky juga menilai bahwa berbagai sindiran yang beredar di masyarakat maupun media sosial bersifat tendensius dan tidak mencerminkan fakta hukum. Ia mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan opini, terlebih yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang sah.
“Dalam negara hukum, kita tidak bisa begitu saja menuduh tanpa bukti. Jangan sampai opini yang dibentuk malah merugikan pihak lain dan melanggar prinsip keadilan,” tambahnya.
Kuasa hukum juga membuka peluang untuk menempuh jalur hukum jika serangan-serangan yang tidak berdasar ini terus berlanjut.
“Kami mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik klien kami,” ujar Ricky.
Dengan demikian, pihak Bupati Melawi berharap agar publik tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Kami percaya pada proses hukum yang berlaku. Jika memang ada hal-hal yang perlu diperiksa, tentu itu wewenang lembaga yang berwenang. Tapi sekali lagi, hingga kini tidak ada proses hukum apa pun terhadap Pak Bupati,” tutup Ricky.