Polres Melawi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Prostitusi di Bulan Ramadan

Rabu 26-03-2025,09:06 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Di kesempatan yang sama Kasat Reskrim, AKP Ambril menambahkan dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengungkap 3 perkara diantaranya dari tindak pidana perjudian 1 kasus, tindak pidana prostitusi 1 kasus dan 1 kasus tindak pidana perlindungan konsumen (penjualan miras tanpa izin).

“Dari Operasi Pekat Kapuas 2025 berlangsung, total yang berhasil diungkap sebanyak 3 kasus dan mengamankan 10 tersangka dan barang bukti,” kata AKP Ambril.

Lanjut Ambril, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 dus arak putih isi 200 liter, 3 dus arak maram 150 botol kecil, 1 karung arak putih isi 20 liter, 1 dus arak hitam isi 20 liter dan 1 unit handpone

" Kami mengamankan 10 dus arak putih, tiga dus arak maram, serta beberapa karung arak lainnya. Kasus ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sintang untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Kategori :