PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Bulog, BUMD dan BUMN serta distributor dan retail berlanjut di Kecamatan Pontianak Utara. Sebanyak 2.500 paket yang berisi beras premium 5 kilogram (kg), gula pasir 1kg dan minyak goreng 1 liter dijual dengan harga Rp85 ribu per paket. Warga yang didominasi ibu-ibu rumah tangga mengantre untuk membeli paket sembako murah di halaman Kantor Camat Pontianak Utara pada Senin, 17 Maret 2025
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan langsung meninjau pasar murah sekaligus menyerahkan secara simbolis paket sembako yang dibeli warga. Ia mengatakan pasar murah ini merupakan upaya Pemkot Pontianak membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Sekaligus juga sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga mengajak masyarakat Pontianak Utara untuk terus mendukung program-program pemerintah demi kemajuan kota.
“Kami, Pemerintah Kota Pontianak, memohon doa dan dukungan agar kota ini terus mengalami kemajuan dan pertumbuhan," harapnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada warga tentang pentingnya pola hidup sehat dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
"Jangan tunggu sakit dulu baru periksa. Karena konsepnya, mencegah lebih baik daripada mengobati," ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Daya Saing Pontianak 10 Besar Nasional
"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa operasi pasar murah benar-benar dibutuhkan," sebutnya.
Ibrahim bilang, dalam operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli paket sembako seharga Rp85 ribu yang berisi beras premium 5 kilogram (kg), gula pasir 1kg dan minyak goreng 1 liter. Kemudian untuk telur per-pak isi 10 butir seharga Rp10 ribu.
“Selain itu, tersedia pula komoditi lainnya yang dijual dengan harga bersubsidi,” sambungnya.
Untuk mekanisme pembelian, Ibrahim menerangkan bahwa warga cukup menunjukkan identitas berupa KTP sebagai bukti bahwa mereka merupakan penduduk setempat.
BACA JUGA:Inovasi PKK Pontianak Tingkatkan Minat Baca Anak Lewat Rumah Dongeng