Perdagangan mobil bekas kini semakin banyak dilakukan melalui platform online karena kemudahannya dalam menjangkau calon pembeli. Namun, di balik kenyamanan tersebut, terdapat risiko penipuan yang bisa merugikan baik pihak penjual maupun pembeli. Salah satu bentuk penipuan yang sedang menjadi perhatian adalah modus segitiga.
Dalam skema ini, pelaku biasanya berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.
Mereka mengiklankan mobil yang sebenarnya bukan milik mereka, sering kali dengan harga yang menarik agar cepat mendapatkan calon pembeli. Setelah ada yang tertarik, pelaku menghubungi pemilik asli dan berpura-pura sebagai pembeli serius.
Saat transaksi berlangsung, pembeli yang tidak menyadari modus ini mengirimkan pembayaran kepada pelaku, bukan kepada penjual asli.
Akibatnya, penjual tidak menerima dana, sementara pembeli tidak mendapatkan mobil yang dijanjikan. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan potensi kerugian bagi semua pihak.
Untuk menghindari penipuan semacam ini, pastikan selalu melakukan transaksi secara langsung dan melalui metode pembayaran yang aman.
Verifikasi identitas penjual atau pembeli sebelum bertransaksi, serta waspada terhadap harga yang terlalu murah.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, Anda bisa bertransaksi dengan lebih aman dan menghindari risiko penipuan.
Tanda-Tanda Penipu dalam Transaksi Mobil Bekas yang Harus Diwaspadai
Agar terhindar dari penipuan saat membeli mobil bekas, penting untuk mengenali ciri-ciri pelaku yang patut dicurigai.
Berikut beberapa tanda yang sering muncul dalam modus penipuan:
- Menawarkan harga jauh lebih murah dibanding pasaran
- Enggan bertemu langsung dan hanya mau berkomunikasi via telepon atau chat
- Mendesak agar transaksi segera dilakukan tanpa memberi waktu berpikir
- Meminta uang muka sebelum calon pembeli melihat mobil
- Informasi identitas dan kontak yang tidak jelas atau sulit diverifikasi