Mentri BUMN Mendorong Perubahan: Usulan Implementasi 4 Hari Kerja untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mental

Minggu 10-03-2024,16:24 WIB
Reporter : Erwin Irvandi Putra, S. Sos
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri BUMN Erick Thohir mengusung gagasan revolusioner: memberikan kesempatan kepada para pekerja perusahaan pelat merah untuk menikmati tambahan libur hingga 3 hari dalam seminggu. Syaratnya, Mereka harus berdedikasi melebihi batas, menjalani lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Pernyataan ini disampaikannya dengan penuh semangat dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024, yang memukau para hadirin dari berbagai perusahaan BUMN di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada Kamis malam (7/3/2024).

BACA JUGA:Misi Penyelamatan Lingkungan: Upaya Konservasi Lautan dan Ekosistem Terumbu Karang

Menurut pernyataan resmi dari kantor Menteri BUMN, keputusan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang antara produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Dengan memberikan waktu lebih untuk istirahat dan waktu luang, diharapkan dapat mengurangi tingkat stres dan kelelahan yang seringkali mengganggu kinerja dan kesehatan mental.

Ia menegaskan bahwa skema ini tidak bertujuan untuk merangsang kemalasan di antara karyawan dengan memberikan lebih banyak waktu luang. Sebaliknya, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi untuk memperolehnya, dan tidak setiap minggunya karyawan dapat menikmati libur tiga hari.

BACA JUGA:Pertempuran Sengit Israel dan Hizbullah di Perbatasan Israel-Lebanon Berakhir Tragis dengan Empat Korban Jiwa

Erick menjelaskan bahwa melalui program ini, karyawan dapat memanfaatkan libur hari Jumat hingga dua kali dalam satu bulan. "Ini bukan tentang mendorong kalian untuk bersantai secara berlebihan. Libur setiap Jumat bukanlah sesuatu yang dijamin," tegasnya. "Namun, dengan bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu, kalian dapat mendaftar untuk menikmati alternatif libur dua kali setiap Jumat dalam sebulan," tambah Erick dengan penuh keyakinan.

Langkah ini menandai perubahan paradigma dalam budaya kerja di Indonesia, di mana prioritas kesejahteraan karyawan semakin diakui sebagai faktor kunci dalam mencapai produktivitas yang berkelanjutan dan keseimbangan hidup yang baik.

Kategori :