PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, NGABANG - Skandal besar mengguncang SPBU 64.783.03 di Ngabang setelah dugaan praktik curang dalam distribusi BBM bersubsidi mencuat ke permukaan. Salah satu jurnalis menjadi saksi langsung betapa kendaraan pribadi diabaikan, sementara jeriken-jeriken misterius justru mendapat layanan eksklusif tanpa hambatan.
Modus Kecurangan: Barcode Tidak Terverifikasi?
Dilansir dari kpksigap, saat salah satu jurnalis hendak mengisi BBM di SPBU tersebut, operator SPBU menolak dengan alasan barcode tidak terverifikasi. Anehnya, di saat bersamaan, petugas tetap mengisi jeriken-jeriken di sekitar SPBU dengan leluasa.
"Ada apa ini? Kenapa jeriken-jeriken ini bebas diisi tanpa hambatan? Apakah mereka benar-benar memiliki barcode sah?" ujar salah satu jurnalis dengan nada geram.
BACA JUGA:Tanggapan Pihak SPBU Kabupaten Sintang Terkait Pengisian BBM Tanki Siluman
Fenomena ini bukan kasus tunggal. RM, seorang pengendara yang sering mengisi BBM di SPBU tersebut, mengungkapkan bahwa antrean panjang kendaraan pribadi hanya menjadi tontonan. Sementara itu, jeriken-jeriken terus diisi tanpa kendala.
"BBM subsidi ini untuk rakyat, bukan buat mereka yang jual lagi! Kenapa ini dibiarkan?" keluh RM.
Ancaman Sanksi Berat
Lokasi SPBU Ngabang yang diduga melakukan praktik curang dalam pendistribusian BBM-kpksigap-Web
Jika terbukti bersalah, SPBU 64.783.03 bisa terkena sanksi berat. Berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berujung pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
BACA JUGA:Petugas SPBU Diduga Menyalurkan Pertalite Bersubsidi ke Tanki Siluman di Kabupaten Sintang
Selain itu, Perpres No. 191 Tahun 2014 menegaskan bahwa BBM subsidi hanya untuk kendaraan yang berhak. SPBU juga wajib mengikuti Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013, yang mewajibkan pengawasan ketat dengan sistem barcode. Jika terbukti curang, izin operasional SPBU ini bisa dicabut.
Masyarakat Geram, Tuntut Tindakan Tegas dari Pemerintah!
Kasus ini tentunya memicu kemarahan masyarakat yang menuntut respons cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kalau dibiarkan, SPBU lain bakal ikut-ikutan! Kami butuh keadilan!” tegas seorang warga.