DPR Merestui Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes, Siap Bertanding Lawan Vietnam?

Kamis 07-03-2024,22:55 WIB
Reporter : Tri Cantika Putri
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID  -  Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, mengharapkan ketiga pemain baru yang telah disetujui menjadi WNI, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes, dapat bermain saat Timnas Indonesia menghadapi Vietnam dalam lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup F.

BACA JUGA:Spekulasi Meningkat, Kemungkinan Max Verstappen Bergabung dengan Mercedes pada Musim 2025

PSSI berharap ketiganya dapat mengucapkan sumpah WNI pada tanggal 12 Maret mendatang.

"Kami berharap tanggal 12 mereka sudah sumpah, supaya bisa main melawan Vietnam," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA: Prima Pramac Racing Siap Berlaga di MotoGP 2024 dengan Livery dan Ambisi Baru

Amali menegaskan bahwa Timnas Indonesia membutuhkan kehadiran ketiga pemain tersebut untuk pertandingan selanjutnya dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, termasuk pertandingan melawan Vietnam.

Lebih lanjut, Amali menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi X DPR yang telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia untuk Thom Haye Cs.

BACA JUGA:Bintang Muda Timnas Inggris U-20, Ronnie Edwards, Diburu oleh Manchester United dan Aston Villa

"Teman-teman Komisi X memahami kebutuhan kita. Sangat butuh, saya juga sudah gambarkan berkali kali Ketua Umum Erick menyampaikan dalam road map itu butuh 150-an atau tepatnya 154 pemain," katanya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pemain keturunan Indonesia, yakni Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.

BACA JUGA:Mantan Striker Manchester United, Wayne Rooney Dari Lapangan Hijau ke Ring Tinju

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria serta Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali. Raker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah saat membacakan kesimpulan rapat di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA:Pertandingan Ujicoba Timnas Indonesia U-20 vs Timnas Uzbekistan U-20: Evaluasi dan Persiapan Menuju Kejuaraan

Sementara itu, Menpora Ad Interim, Nezar Patria, menjelaskan alasan di balik permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada ketiga pemain keturunan tersebut.

Kategori :