Hadirkan Saksi Korban, Oknum Anggota DPRD Singkawang Jalani Sidang Kedua Kasus Pencabulan Anak

Rabu 26-02-2025,11:38 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG -  Oknum anggota DPRD Singkawang, HA, menjalani sidang kedua terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Singkawang pada Selasa, 25 Februari 2025.

Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terdiri dari ibu korban, bibi korban, korban, serta pemilik kost tempat kejadian kedua. Sidang juga dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) korban, psikolog, serta perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Singkawang Digelar Secara Tertutup

Jaksa Hadirkan Saksi, Terdakwa Bantah Tuduhan

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Singkawang, Heri Susanto, menjelaskan bahwa sidang ini bertujuan untuk membuktikan dakwaan dengan menghadirkan saksi-saksi.

Namun, dalam persidangan, HA membantah semua keterangan yang diberikan korban dan saksi.

"Selanjutnya, sidang digelar pada Rabu 4 Maret 2025 dengan agenda pembuktian dari penuntut umum, yang mana penuntut umum akan kembali menghadirkan saksi-saksi," katanya dikutip dari Tribun Pontianak.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Amankan Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Kronologi Kejadian

Pendamping korban, Mardiana Maya Satriani, mengungkapkan bahwa korban telah memberikan keterangan mengenai kejadian pencabulan yang diduga dilakukan HA sebanyak tiga kali.

"Kejadian pertama dan kedua terjadi pada tahun 2023, sementara kejadian ketiga terjadi pada 2024," jelasnya.

BACA JUGA:Resmi! PN Singkawang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka HA Tekait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan dalam BAP

Sementara itu, kuasa hukum HA, Nur Rochman, menyoroti beberapa kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, terdapat perbedaan keterangan dalam tiga kali pemeriksaan korban.

""Karenakan korban di BAP tiga kali, didalam BAP tiga kali itu ada beberapa kejanggalan baik kejadian yang pertama di Gang Pepaya maupun kejadian di Gang Durian," ujarnya.

Kategori :