Desakan Pemeriksaan KPK Terhadap Bahlil Lahadalia, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Menteri Investasi

Selasa 05-03-2024,16:12 WIB
Reporter : Muhammad Arief Novrianto
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengungkapkan dugaan terkait Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang diduga meminta fee atau saham dalam sejumlah perusahaan untuk mencabut dan memberikan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

BACA JUGA:PSI Lonjakan Suara, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hak Angket ke DPR RI

Mulyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM tersebut.

Dia mengkritik pemerintah yang dianggap terlalu memberikan wewenang ke lembaga tertentu, seperti kasus tambang yang seharusnya menjadi domain Kementerian ESDM, namun diambil alih oleh Kementerian Investasi.

Menurut Mulyanto, keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik, terutama karena pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024.

Dia mengkhawatirkan bahwa keberadaan satgas tersebut dapat merusak ekosistem pertambangan nasional.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) telah mengungkap bisnis tambang yang diduga melibatkan Bahlil Lahadalia.

Bahlil, yang juga memiliki perusahaan, diduga mencabut ribuan IUP dan mematok fee hingga miliaran rupiah untuk memperbarui izin tersebut.

Perusahaannya, PT Rifa Finance, dan anak perusahaannya, di antaranya PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance, dan PT Pandu Selaras, diduga terlibat dalam berbagai sektor, termasuk tambang.

Selain itu, Bahlil juga diduga memiliki saham dalam PT Meta Mineral Pradana, yang memiliki izin tambang di Sulawesi Tenggara.

Dia juga terlibat dalam PT Bersama Papua Unggul, yang sering memenangkan lelang proyek bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

BACA JUGA:Kontroversi Dibalik Lonjakan Tak Terduga PSI

Perusahaan lain yang dimiliki Bahlil termasuk PT Dwijati Sukses, yang diduga bergerak di bidang konstruksi atau properti.

Dugaan keterlibatan Bahlil dalam bisnis tambang ini menjadi sorotan karena perannya sebagai pejabat publik, menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan.***

Kategori :