PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata menjadi sumber dana bagi program makan siang gratis yang digaungkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran.
Dana ini memiliki peran penting dalam mendukung program wajib belajar hingga 12 tahun yang menjadi fokus sejak Juni 2025.
BACA JUGA:Peluang Magang Kerja di Jepang yang Semakin Terbuka Lebar, Apakah Kamu Siap?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dana untuk makan siang gratis berasal dari Dana BOS, yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Bantuan Operasional Sekolah. Dana ini merupakan bagian dari anggaran Kemendikbudristek.
Dana BOS, yang dulunya terpisah dengan program bantuan operasional pendidikan lainnya, kini menjadi satu kesatuan dalam Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
BACA JUGA:PSI Lonjakan Suara, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hak Angket ke DPR RI
Dana ini memiliki beberapa jenis, seperti BOS Reguler, BOS Kinerja, Dana BOP PAUD, dan Dana BOP Kesetaraan.
Meskipun terjadi penggabungan nomenklatur, prinsip dan mekanisme pelaksanaan Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tetap berjalan seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Program Mudik Gratis Kemenhub 2024, Ada Fasilitas Angkutan Motor dan Lintas Pelayanan
Penggabungan ini dilakukan untuk memudahkan dalam penggunaan dana antar jenis kegiatan.(*)