PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Agresi Israel terhadap Palestina telah meninggalkan dampak yang mendalam bagi warga di Gaza.
Akibat kekejaman tentara Israel, keluarga-keluarga di Gaza terpaksa mencari makanan sisa tikus dan mengonsumsi dedaunan demi kelangsungan hidup.
BACA JUGA:Indonesia Dukung Fatwa Hukum Mahkamah Internasional Atas Pendudukan Ilegal Israel di Palestina
Situasi ini memuncak selama hampir lima bulan perang, dengan pasokan bantuan yang menurun drastis, menyebabkan 1,1 juta anak di Gaza menghadapi kelaparan, menurut Save the Children.
Seorang pekerja bantuan untuk Save the Children yang berada di Rafah menyampaikan kesaksiannya tentang keputusasaan yang dirasakan oleh keluarganya di Gaza utara.
BACA JUGA:Indonesia dan Gerakan Non-Blok, Komitmen Dukungan untuk Palestina di PBB
Mereka terpaksa mencari makanan dari sisa-sisa yang tersedia, termasuk yang dirusak oleh tikus. Situasi ini menyoroti dampak destruktif dari perang yang berkepanjangan di Gaza, yang tidak hanya merenggut nyawa tapi juga mencegah pengiriman bantuan dengan aman.
Penghentian sementara pengiriman bantuan oleh Program Pangan Dunia ke Gaza utara menunjukkan eskalasi krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Keajaiban Islam di Pihak Palestina: Israel Tarik Pasukan Brigade 450 dari Gaza!
Laporan dari Global Nutrition Cluster juga menggambarkan tingkat kekurangan gizi yang mengkhawatirkan, terutama di Gaza utara dan Rafah.
Kondisi ini meningkatkan risiko kematian dan memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak secara permanen.
BACA JUGA:Israel Bantah Tuduhan Evakuasi Gaza dalam 24 Jam oleh Afrika Selatan
Upaya penyelamatan yang diperlukan untuk mengatasi krisis semakin terhambat oleh konflik yang berkelanjutan dan infrastruktur yang hancur.
Save the Children mendesak untuk segera memberlakukan gencatan senjata yang memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang tidak terbatas dan memberikan perlindungan kepada anak-anak yang paling rentan.
Selain itu, lembaga tersebut menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi Hukum Humaniter Internasional.