Karin Zulkarnaen, Menekankan Pentingnya Komunikasi yang Baik dengan Nasabah

Rabu 28-02-2024,14:30 WIB
Reporter : Muhammad Arief Novrianto
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Insiden penolakan klaim asuransi atas nama pemegang polis Linda Sari telah menarik perhatian PT Prudential Life Assurance dan PT Prudential Syariah Life Assurance.

Pihak asuransi mengambil tindakan serius dengan memasuki tahap verifikasi dan investigasi terhadap kasus ini.

Menurut Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, pihak Prudential selalu berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan nasabahnya.

BACA JUGA:MIND ID Meningkatkan Kepemilikan Saham PT Vale Indonesia Melalui Skema Divestasi

Mereka memastikan bahwa setiap keluhan nasabah akan ditangani dengan baik.

Karin juga mengimbau nasabah untuk memberikan keterangan secara jujur dan terbuka terkait klaim asuransi serta seluruh informasi terkait rekam medis sesuai dengan fakta yang ada.

Prinsip "utmost good faith" atau itikad baik dalam memberikan informasi dianggap sangat penting dalam asuransi.

Prudential juga mendorong para nasabahnya untuk memahami produk asuransi dengan seksama sebelum membelinya.

Mereka menekankan pentingnya komunikasi dan konsultasi dengan tenaga pemasar atau perusahaan asuransi secara langsung untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Selama 28 tahun, Prudential Indonesia telah menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berkomitmen untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Mereka berharap dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul demi kepuasan nasabah.

Sebelumnya, penolakan klaim asuransi atas penyakit kritis yang diderita oleh Linda Sari menjadi sorotan. Meskipun telah menanggung biaya perawatan atas penyakit lainnya, asuransi menolak klaim atas penyakit kritis dengan alasan yang dirasa tidak beralasan oleh pihak kuasa hukum Linda.

BACA JUGA:Dompet Dhuafa Siapkan Beragam Program Unggulan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Penolakan tersebut didasari oleh informasi yang diterima asuransi dari rumah sakit yang menyatakan adanya penyakit yang tidak pernah diderita oleh Linda.

Namun, setelah klarifikasi langsung ke rumah sakit, semua keterangan tersebut dicabut, menunjukkan bahwa informasi yang diterima asuransi tidak akurat.***

Kategori :