PONTIANAKINFODISWAY.ID - Polemik terkait SDN 06 Nanga Masau, khususnya kelas perpanjangan di Pengonsah, Dusun Gemare, terus bergulir. Ketua BEM FISIP Universitas Kapuas Sintang (UNKA), Yuliana Beben, memberikan pernyataan tegas kepada media pada Sabtu 21 Desember 2024, terkait klarifikasi yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD, Anastasia.
Anastasia sebelumnya menyebut bahwa tidak ada murid di lokasi tersebut. Namun, Beben menilai pernyataan tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara publik karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan, terdapat bangunan sekolah yang berdiri di lokasi yang dikunjungi rombongan Anastasia.
“Pernyataan Ketua Komisi C, Anastasia, harus dipertanggungjawabkan di publik karena menyatakan tidak ada murid di Pengonsah, sementara ada gedung sekolah di lokasi tersebut,” ungkap Beben.
Lebih lanjut, mahasiswi UNKA ini meminta pihak terkait untuk memeriksa penggunaan anggaran pembangunan gedung sekolah tersebut. Ia menganggap, jika fasilitas pemerintah dibangun tanpa difungsikan, hal ini menjadi bentuk kerugian negara yang tidak dapat dibiarkan.
“Saya minta harus diperiksa anggaran pembangunan gedung perpanjangan SDN 06 Nanga Masau ini. Membangun fasilitas pemerintah yang tidak difungsikan adalah kerugian negara. Jika terbukti gedung itu dibangun tanpa mempertimbangkan kebutuhan murid, saya mendesak agar ada tindakan hukum yang sesuai,” tegasnya.
Beben juga menyoroti pentingnya perhatian semua pihak, khususnya mahasiswa, terhadap isu-isu sosial dan pendidikan di daerah tertinggal seperti Nanga Masau. Menurutnya, ketertinggalan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.
“Saya mengajak semua pihak untuk membuka mata dan peduli terhadap isu sosial, khususnya pendidikan di Nanga Masau. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sana,” pungkas Beben.
BACA JUGA:GMKI dan Dispendikbud Sintang Bahas Solusi Pendidikan di SDN 06 Nanga Masau
Kejadian ini mencerminkan perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan anggaran negara, terutama di sektor pendidikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi dan solusi yang memadai untuk memastikan fasilitas pendidikan tidak sia-sia dan berfungsi optimal sesuai peruntukannya.