PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Dua personel Polres Melawi mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Tribrata, sidang di pimpin Waka Polres Melawi Kompol Eko Budi Darmawan, selaku ketua sidang di dampingi Kabag SDM AKP Haryono, Kasie Propam Ipda Suyono, Pengurus Bhayangkari Cabang Melawi, Briptu Geraldo Tua Situmorang, A.Md. Kep bersama pasangan Nurul Aqidah Yusra, Briptu Hijra Panoirko bersama pasangan Friska Andini, keluarga pasangan dan rohaniawan, jumat 20 Desember 2024
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, melalui Kabag SDM mengatakan sidang BP4R adalah salah satu syarat personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan secara kedinasan.
BACA JUGA: Kasi Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
"BP4R merupakan wadah untuk pimpinan menyampaikan kepada personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan guna memberikan nasehat, gambaran menjalani kehidupan berumah tangga sebagai anggota Polri bersama bhayangkari," ujar AKP Haryono.
Kehidupan yang akan dijalani sangat erat dengan ikatan peraturan dari institusi Polri, memerlukan keterbukaan dalam berkomunikasi, saling memahami serta kekuatan istri sebagai bhayangkari mendukung tugas suami.
"Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah, selamat atas sidang yang telah di ikuti," tuntas Kabag SDM.