Sumastro Terima SK Perpanjangan Jabatan Sebagai Pj Walikota Singkawang

Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pj Walikota Singkawang, Sumastro resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Walikota Singkawang. SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dalam acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa, 17 Desember 2024.

Sumastro sendiri menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk terus melayani masyarakat hingga dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Singkawang definitif untuk periode 2025-2030.

“Setelah menerima SK perpanjangan masa jabatan ini, artinya bertambah tanggung jawab kepemimpinan dan pengabdian yang diberikan negara untuk melayani sampai dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ujar Sumastro.

BACA JUGA:Nuansa Salju di Singkawang, Taman Beringin Corner Suguhkan Dekorasi Candy Christmas House

Dia menambahkan momentum perpanjangan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan yang mulus. Fokus utama pemerintahannya ke depan adalah memperkuat konsolidasi dan harmonisasi antarinstansi dalam menyongsong pergantian kepemimpinan yang direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Sumastro juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program prioritas pembangunan, pelayanan publik, dan penataan kota selama masa perpanjangan jabatan. Menurutnya, keberlanjutan program-program tersebut penting agar masyarakat Singkawang tetap merasakan dampak positif dari pemerintahan yang stabil dan terarah.

Perpanjangan masa jabatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan di daerah hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dengan perpanjangan ini, Sumastro akan tetap memimpin Singkawang hingga pemimpin baru dilantik pada awal 2025.

Kategori :