PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri, yang diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada 4 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Presiden No. 8/2024 tentang Hari-hari Libur Nasional.
Diketahui hari cuti bersama menjelang natal dan tahun baru menjadi hari yang mana dinantikan oleh segenap masyarakat Indonesia. Tentunya, cuti bersama tersebut berdolaran rencana sudah ada dalam benak masyarakat yang ingin merencanakan liburan menjelang Nataru ini.
Dalam merencanakan cuti bersama perlunya kita panduan untuk melengkapi rencana yang telah kita susun sebelumnya. Berikut ini kami menyajikan jadwal cuti bersama nataru sebagai panduan dalam merencanakan cuti bersama.
BACA JUGA:Berikut Cara Daftar dan Cek NIK KTP, Agar jadi Penerima Dana Bansos 2024
Berikut adalah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:
Hari Libur Nasional Kalender 2025:
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari: Tahun Baru Imlek
29 Maret: Hari Suci Nyepi
31 Maret - 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak