BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 26–28 Oktober 2026
Rilisan BMKG Kalbar peringatan dini cuaca 3 hari kedepan di Kalimantan Barat-bmkg_kalbar-Instagram
PONTIANAKINFO.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio merilis peringatan dini cuaca Kalimantan Barat untuk periode Senin, 26 Oktober hingga Rabu, 28 Oktober 2026. Sejumlah kabupaten dan kota diminta mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat.
Berdasarkan infografis BMKG yang diperbarui Senin, 26 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB, peringatan dini hujan berlaku di 12 kabupaten dan kota pada Senin, 26 Oktober 2026.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 26–28 Oktober 2026
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.
Seluruh wilayah tersebut masuk kategori waspada, yang menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Potensi Hujan Harian 26 Oktober–1 November 2026
Memasuki Selasa, 27 Oktober 2026, peringatan dini hujan masih berlaku di empat kabupaten, yakni Kapuas Hulu, Ketapang, Melawi, dan Sekadau.
Sementara itu, pada Rabu, 28 Oktober 2026, potensi hujan sedang hingga lebat kembali meluas ke 12 kabupaten dan kota.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 24–26 Oktober 2026
Wilayah yang masuk kategori waspada meliputi Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kota Singkawang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.
BMKG membagi tingkat peringatan dini hujan menjadi tiga kategori, yakni waspada untuk hujan sedang hingga lebat, siaga untuk hujan lebat hingga sangat lebat, serta awas untuk hujan sangat lebat hingga ekstrem.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Potensi Hujan Harian 24–30 Oktober 2026
Dalam infografis tersebut, peringatan dini hujan di Kalimantan Barat pada 26–28 Oktober 2026 berada pada kategori waspada. Tidak ada wilayah yang tercantum dalam kategori siaga maupun awas.
Selain peringatan dini hujan, BMKG juga menyampaikan informasi mengenai potensi angin kencang. Namun, pada Senin, 26 Oktober hingga Rabu, 28 Oktober 2026, tidak ada wilayah yang masuk dalam peringatan dini angin kencang.
Sumber:


