Sekda Pontianak Dorong Pengelolaan BLUD Lebih Profesional dan Akuntabel
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah dan jajarannya dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin profesional, mandiri, dan akuntabel. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketepatan waktu penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
Menurut Amirullah, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan kepada BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan, ketelitian pencatatan, serta pertanggungjawaban yang jelas.
BACA JUGA:Sekda Pontianak Dorong Pengelolaan BLUD Lebih Profesional dan Akuntabel
BLUD sendiri memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang berbeda dari mekanisme umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BLUD diberikan keleluasaan mengelola pendapatan dan belanja, tetapi tetap menjadi bagian dari sistem keuangan daerah.
“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” katanya saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak pada Jumat, 16 Oktober 2026.
BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah Pontianak Dipercepat, 43 Satuan Pendidikan Dapat Bantuan pada 2026
Sekda Pontianak Soroti Ketepatan Laporan Keuangan BLUD
Amirullah mengingatkan bahwa fleksibilitas pengelolaan tidak berarti BLUD dapat mengabaikan ketentuan pelaporan dan pertanggungjawaban. Konsolidasi keuangan tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.
Ia sendiri menilai pengelolaan BLUD di Kota Pontianak menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Meski demikian, kecepatan penyampaian laporan keuangan masih perlu ditingkatkan agar proses pemantauan dan evaluasi berjalan optimal.
BACA JUGA:Meteran Air PDAM Pontianak Rawan Dicuri? Berikut 5 Langkah Pencegahannya
“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” katanya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan tepat waktu membantu tim pembina memantau kondisi keuangan sekaligus mengevaluasi tingkat kemandirian masing-masing BLUD.
Sumber: prokopim pontianak


