Kubu Raya Siapkan Anggaran Perencanaan Stadion pada 2027
Bupati Kubu Raya, Sujiwo (tengah) dan Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran (kiri) saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta-prokopim kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten KUBU RAYA mulai menyiapkan tahapan awal pembangunan stadion olahraga di daerah tersebut. Pemkab KUBU RAYA telah menyiapkan anggaran untuk penyusunan dokumen perencanaan stadion pada 2027, sementara proses kesiapan lahan masih berjalan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya, Sujiwo setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, Sujiwo didampingi Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah anggota DPRD Kubu Raya.
BACA JUGA:Kubu Raya Siapkan Anggaran Perencanaan Stadion pada 2027
Anggaran Perencanaan Stadion Kubu Raya
Sujiwo sendiri mengatakan pemerintah daerah telah memasukkan anggaran penyusunan dokumen perencanaan stadion dalam rencana anggaran tahun depan. Tahapan tersebut menjadi bagian awal sebelum pembahasan mengenai pembangunan fisik stadion dilakukan.
“Stadion insyaallah untuk dokumen perencanaannya kita sudah plotting anggarannya di tahun depan,” kata Sujiwo.
Selain dokumen perencanaan, Pemkab Kubu Raya masih menyelesaikan proses terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan stadion. Menurut Sujiwo, proses tersebut masih berjalan dan diharapkan tidak menghadapi kendala.
BACA JUGA:Proyek Pasar Induk Kubu Raya Dilelang Awal 2027, Ini Hasil Pertemuan Bupati Sujiwo di Kementerian PU
“Lahannya juga sedang berproses, mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya.
Kepastian lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam rencana pembangunan stadion. Pemerintah daerah memastikan lahan yang digunakan nantinya harus menjadi aset resmi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
BACA JUGA:Sekda Kubu Raya Minta Pejabat Responsif, Masalah Jangan Tunggu Viral
Lahan Harus Menjadi Aset Daerah
Setelah status lahan menjadi aset daerah dan dokumen perencanaan selesai, Pemkab Kubu Raya baru akan membahas kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik stadion.
“Ketika lahannya sudah menjadi aset, namanya aset kita, pemerintah kabupaten, kemudian perencanaannya sudah selesai, baru kita akan pikirkan bagaimana diskusi berkaitan dengan penganggaran,” terangnya.
Sumber: prokopim kuburaya


