Pontianak Perkuat Satu Data dan Satu Peta untuk Pembangunan Daerah
Pemerintah Kota Pontianak dalam kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak -Kominfo Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Satu Peta Kota Pontianak sebagai bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang akurat, terpadu, dan mutakhir.
Penguatan tersebut dibahas melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak pada Rabu, 23 September 2026. Forum ini menjadi ruang koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.
BACA JUGA:Pontianak Perkuat Satu Data dan Satu Peta untuk Pembangunan Daerah
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, forum tersebut diperlukan agar seluruh OPD dan BPS memiliki pemahaman yang sama terhadap data yang diproduksi dan dipublikasikan.
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.
BACA JUGA:Pontianak Kaji Biong Kubu Raya sebagai Sumber Air Baku Alternatif
Satu Data Pontianak Perlu Validasi dan Pemutakhiran
Amirullah sendiri menjelaskan, penguatan Satu Data Kota Pontianak juga berjalan bersama pengembangan kebijakan Satu Peta. Data kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta perlu memiliki pemahaman yang sama dan diperbarui berdasarkan kondisi terkini.
Data geospasial tersebut dapat digunakan untuk menggambarkan berbagai informasi wilayah, mulai dari kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.
BACA JUGA:Tak Hanya Tarik Pajak, Atas Arahan Gubernur Norsan Samsat Pontianak Bergerak Bantu Warga
Menurut Amirullah, validasi dan pemutakhiran menjadi bagian penting dalam pengelolaan data. Data yang telah diproduksi pada tahun sebelumnya perlu diperiksa kembali agar tetap menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.
Sumber: kominfo pontianak


