Pesan artikel

Saat Kontrak Digugat, Bukti Dokumen Elektronik Apa yang Diminta?

Saat Kontrak Digugat, Bukti Dokumen Elektronik Apa yang Diminta?

--

Dokumen elektronik dalam kontrak perlu dilengkapi bukti pendukung yang dapat menjelaskan identitas penanda tangan dan proses penandatanganannya. Kelengkapan bukti membantu memperkuat posisi dokumen ketika terjadi sengketa di kemudian hari.

Kontrak diteken secara elektronik, lalu setahun kemudian salah satu pihak menggugat. Tim legal baru sibuk mencari bukti dokumen elektronik yang bisa diandalkan. Sayangnya yang tersimpan sering hanya berkas PDF tanpa keterangan pendukung apa pun.

Di situlah persoalannya menumpuk. Pihak lawan cukup mempertanyakan siapa yang menekan tombol tanda tangan. Bila tidak ada jawaban teknis, dokumen itu kehilangan sebagian daya bujuknya. Ujungnya, perkara berlarut dan biaya penasihat hukum terus berjalan.

Padahal bahan pembuktiannya bisa disiapkan jauh sebelum sengketa muncul. Kuncinya ada pada Sertifikat Elektronik yang melekat di tanda tangan. Dari sanalah identitas, keutuhan, dan waktu penandatanganan bisa ditelusuri kembali.

Empat Hal yang Biasa Ditanyakan soal Bukti Dokumen Elektronik

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah. Pengakuan itu tidak otomatis, karena syarat teknisnya tetap harus dipenuhi. Pertanyaan yang muncul di meja pemeriksaan biasanya berputar di empat hal.

● Identitas: siapa penandatangan dan bagaimana identitasnya diverifikasi.

● Keutuhan: apakah isi dokumen berubah setelah proses penandatanganan.

● Waktu: kapan tepatnya tanda tangan itu dibubuhkan.

● Keabsahan sertifikat: apakah sertifikatnya masih berlaku saat dipakai.

Mengapa tangkapan layar tidak cukup

Banyak tim menyimpan bukti berupa foto layar atau tangkapan percakapan. Materi itu membantu menjelaskan konteks, tetapi lemah pada sisi teknis. Tangkapan layar tidak bisa membuktikan bahwa file aslinya tidak pernah diubah.

Berkas cetak juga punya keterbatasan serupa. Begitu dicetak, seluruh data sertifikat yang menempel di dokumen ikut hilang. Karena itu versi elektronik aslinya wajib disimpan, bukan sekadar hasil cetaknya.

Sertifikat di Balik Tanda Tangan Menentukan Kekuatan Pembuktian

Penilaian tidak berhenti pada gambar tanda tangan yang tampak di halaman. Yang diperiksa justru data sertifikat yang menempel di balik dokumen. Sertifikat itulah yang mengikat nama penandatangan dengan berkas yang bersangkutan.

Di sinilah jenis tanda tangannya ikut menentukan. Hasil pindai tanda tangan basah tidak membawa sertifikat apa pun. Secara tampilan mirip, tetapi secara pembuktian jauh berbeda kekuatannya.

Yang terbaca di properti tanda tangan

Sumber: