Pesan artikel

Dengar Keluhan Operator, Pemprov Kalbar Siapkan Surat ke Menhub soal Pelayaran Sungai

Dengar Keluhan Operator, Pemprov Kalbar Siapkan Surat ke Menhub soal Pelayaran Sungai

Perwakilan operator pelayaran sungai dan danau di Kalimantan Barat saat melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Kalimantan Barat-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sejumlah perwakilan operator pelayaran sungai dan danau di Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Kantor Gubernur pada Kamis, 10 September 2026. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi dalam menjalankan aktivitas transportasi sungai dan danau, terutama terkait proses administrasi dan penerbitan olah gerak kapal.

Terutama pasca terbitnya Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.

Para operator diterima langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Y. Anthonius Rawing. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi operator untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi sekaligus mencari solusi agar pelayanan transportasi sungai dan danau tidak terhambat persoalan administratif.

BACA JUGA:Dengar Keluhan Operator, Pemprov Kalbar Siapkan Surat ke Menhub soal Pelayaran Sungai

Perwakilan Operator Pelayaran Sungai dan Danau, Fajar Cahyanto sendiri mengatakan salah satu keluhan utama berkaitan dengan proses olah gerak yang dinilai masih membutuhkan waktu cukup lama di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Menurutnya kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kelancaran mobilisasi barang melalui jalur sungai dan danau. Operator selama ini melayani pengangkutan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari beras, semen hingga barang lainnya ke sejumlah wilayah di Kalbar.

“Kami operator pelayaran sungai dan danau hari ini menyampaikan keluhan masyarakat di bidang pelayaran sungai dan danau terkait proses olah gerak yang sebenarnya sudah cukup lama di KSOP. Harapan kami bisa lebih cepat lagi prosesnya karena kami ini mobilisasi barang dari sungai dan danau yang membutuhkan kecepatan,” ujar Fajar.

BACA JUGA:Pemprov Kalbar Tak Tinggal Diam, Sinergi Lintas Sektor Berhasil Tekan Karhutla

Ia menilai apabila proses administrasi dan penerbitan olah gerak memakan waktu panjang, distribusi barang ke daerah juga ikut terdampak. Terlebih, operator sungai dan danau tidak hanya melayani rute di perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan fasilitas transportasi.

Selain persoalan waktu pelayanan, operator juga meminta adanya kebijakan yang dapat mengakomodasi keberadaan dermaga atau titik sandar tradisional di daerah. Sebab, tidak seluruh wilayah yang dilayani memiliki dermaga khusus dengan fasilitas dan perizinan seperti di Kota Pontianak.

“Kalau semua harus mengacu pada dermaga yang seharusnya, itu tentu di daerah akan kesulitan. Misalnya kita bergerak dari Pontianak ke daerah, di daerah belum ada dermaga yang khusus dan berizin, sedangkan kita melayani sampai ke pelosok,” katanya.

BACA JUGA:Pemprov Kalbar Perkuat Respons Karhutla dari Darat hingga Udara, Ria Norsan Kawal Perkembangan

Fajar menyebut lamanya proses tersebut antara lain berkaitan dengan keterbatasan personel di KSOP serta banyaknya dermaga di daerah yang selama ini digunakan operator namun belum memiliki izin. Kondisi itu membuat penerbitan olah gerak untuk titik sandar tertentu menjadi terkendala.

Sumber:

Berita Terkait