Anggota DPRD Kalbar Hery Kurdi Bantah Tuduhan Beredar di Media Sosial
Sosok anggota DPRD Kalimantan Barat, Hery Kurdi (baju hitam) memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial--dokumen istimewa
PONTIANKINFO.COM, PONTIANAK - Unggahan di media sosial yang menuding salah seorang anggota DPRD Kalimantan Barat terlibat dalam dugaan perselingkuhan hingga peredaran narkotika menyita perhatian publik.
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Hery Kurdi, yang namanya disebut dalam unggahan tersebut, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Hery sendiri menduga penyebaran informasi tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi. Ia juga menilai terdapat tujuan tertentu di balik beredarnya tuduhan itu, termasuk dugaan upaya pemerasan.
BACA JUGA:Wawako Bahasan Sebut Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Pontianak 2026
“Intinya orang ini mau memeras, tapi tidak diberikan. Makanya menyebar fitnah terus. Saat ini tersangka sudah kabur dari Pontianak,” kata Hery kepada Pontianak Info Disway pada Rabu, 9 September 2026.
Namun, berbagai tuduhan yang beredar melalui media sosial itu belum dapat diverifikasi secara independen. Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak yang disebut sebagai penyebar informasi ataupun bukti hukum yang menguatkan dugaan perselingkuhan dan keterlibatan dalam peredaran narkotika tersebut.
Pontianak Info Disway menyajikan informasi ini sebagai pemberitaan mengenai isu yang beredar di media sosial serta memuat bantahan dari pihak yang namanya disebut. Tuduhan tersebut bukan merupakan fakta hukum yang telah terbukti.
Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan nama baik pihak-pihak terkait. Pontianak Info Disway akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum ataupun perkembangan dari pihak terkait.
Sumber:


