Pesan artikel

Kualitas Udara Tidak Sehat, Warga Pontianak Diajak Gunakan Masker

Kualitas Udara Tidak Sehat, Warga Pontianak Diajak Gunakan Masker

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menggunakan masker-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori tidak sehat akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujarnya pada Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan kualitas udara 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan angka 193 atau berada pada kategori tidak sehat. Parameter kritis yang terpantau adalah PM2,5, dengan temperatur udara 25,7 derajat Celsius.

BACA JUGA:Kualitas Udara Tidak Sehat, Warga Pontianak Diajak Gunakan Masker

Mengingat paparan partikel halus PM2,5 dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya saluran pernapasan, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko paparan asap.

“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.

Selain menggunakan masker, masyarakat diminta memperbanyak minum air putih dan menjaga daya tahan tubuh. Warga juga dianjurkan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan sakit, atau keluhan pernapasan lainnya.

BACA JUGA:Kisah Paskibraka Pontianak 2026: Disiplin, Air Mata, hingga Harumkan Nama Kalbar

Sementara itu, berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat, sebaran titik panas pada 23 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB tercatat sebanyak 956 titik panas di Kalimantan Barat. Namun, tidak satu pun titik panas tersebut berada di wilayah Kota Pontianak.

Meski demikian, asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah tetap dapat memengaruhi kualitas udara Kota Pontianak.

“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.

BACA JUGA:Rakorda MUI se-Kalimantan di Pontianak Ditutup, Wako Edi Kamtono Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah

Pemerintah Kota Pontianak juga terus menyiagakan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Warga yang mengalami keluhan pernapasan dapat mendatangi puskesmas terdekat, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak.

“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.

Sumber: prokopim pontianak