Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu, Pontianak Terima LSDP Rp157 Miliar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima secara simbolis program LSDP untuk pengelolaan sampah terpadu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Kota PONTIANAK menerima Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,1168 miliar untuk memperkuat pengelolaan sampah terpadu dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan.
Program LSDP tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem persampahan dari hulu hingga hilir. Salah satu tujuan utamanya yakni mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong sampah menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu, Pontianak Terima LSDP Rp157 Miliar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sendiri mengatakan dukungan Program LSDP merupakan hal yang penting bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan.
“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi usai menerima penyerahan secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
BACA JUGA:Bawa Semangat Kemerdekaan, 3 Pelari Pontianak Lari Estafet 350 Kilometer ke Kuching
Berapa Jumlah Sampah yang Dihasilkan Kota Pontianak?
Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa. Dengan timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang per hari, sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau 176.542 ton per tahun.
Besarnya timbulan sampah tersebut membuat pengelolaan persampahan membutuhkan sistem yang tidak hanya mengandalkan pengangkutan menuju TPA. Pemilahan dari sumber, pengolahan, pengurangan sampah, hingga pemanfaatan kembali menjadi bagian penting untuk mengurangi beban fasilitas pembuangan akhir.
BACA JUGA:Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Lalu Lintas, Ini Jam Operasional dan Ruas Jalan yang Diatur
Pemkot Pontianak sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah pengolahan sampah. Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan biodigester, BSF atau maggot, dan pengomposan.
“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” imbuhnya.
Melalui Program LSDP, sistem tersebut akan diperkuat dengan pendekatan yang lebih terintegrasi. Pemkot Pontianak telah merancang konsep satu kecamatan satu TPS 3R, pengembangan TPA, serta pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton per hari.
Sumber: prokopim pontianak


