Beda Re-Key dan Daftar Ulang Sertifikat Elektronik yang Hampir Kedaluwarsa
--
Beda re-key dan daftar ulang sertifikat elektronik yang hampir kedaluwarsa, mulai dari fungsi, proses, hingga kapan masing-masing diperlukan.
Banyak tim baru menyadari sertifikatnya bermasalah saat dokumen mendesak menunggu. Notifikasi masa aktif sering terlewat di tengah kesibukan akhir bulan. Daftar Ulang Sertifikat Elektronik lalu ditempuh, padahal jalur lain sebenarnya lebih ringan.
Selisih waktunya terasa pada proses yang sedang berjalan. Selama sertifikat tidak aktif, layanan penandatanganan tidak dapat digunakan. Kontrak vendor tertahan, sementara pihak lawan sudah menunggu berkas balasan. Tim akhirnya mencetak dokumen agar prosesnya tidak berhenti sama sekali.
Dua jalur pemulihan sebenarnya tersedia dengan syarat berbeda. Pemilik sertifikat elektronik perlu tahu kapan masing-masing jalur berlaku. Perbedaannya terletak pada satu hal: masa aktif masih berjalan atau sudah lewat.
Dua Jalur Pemulihan yang Kerap Dianggap Sama
Re-key ditempuh ketika masa berlaku sertifikat belum habis. Pendaftaran ulang ditempuh setelah sertifikat kedaluwarsa dan menjadi tidak valid. Keduanya sama-sama berujung pada sertifikat yang kembali aktif. Bedanya ada pada beban verifikasi yang harus dilalui pengguna.
Pembeda yang Paling Terasa
Tiga hal berikut membedakan keduanya secara praktis:
● Re-key memakai sertifikat lama untuk menandatangani formulir permohonan
● Pendaftaran ulang mensyaratkan proses verifikasi identitas atau e-KYC kembali
● Re-key dijalankan sebelum masa aktif berakhir, bukan sesudahnya
Alur Re-Key Sebelum Masa Aktif Berakhir
Jalur ini paling ringan bila pengguna masih punya waktu. Prosesnya dimulai dari dalam akun, tanpa mengunggah berkas legalitas baru. Tahapannya berjalan seperti berikut:
1. Masuk ke akun, buka menu setting, lalu pilih Profile.
2. Klik opsi Re-Key pada halaman tersebut.
3. Terima formulir permohonan yang dikirimkan tim registration authority.
Sumber:


