Pesan artikel

Karhutla Pontianak, Satu Lahan di Jalan Perdana Ujung Disegel

Karhutla Pontianak, Satu Lahan di Jalan Perdana Ujung Disegel

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli terpadu sekaligus menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, patroli rutin terus dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait untuk mendeteksi dan memadamkan titik api sejak dini.

BACA JUGA:Karhutla Pontianak, Satu Lahan di Jalan Perdana Ujung Disegel

"Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap," ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda pada Selasa, 28 Juli 2026.

Edi mengungkapkan, satu lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Perdana Ujung telah ditindaklanjuti. Lahan tersebut disegel dan pemiliknya sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:58 Atlet Taekwondo Pontianak Siap Berlaga di Kejuaraan Internasional Malaysia

"Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda," tegasnya.

Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan, karhutla tahun 2026 terjadi dalam dua periode, yakni Januari hingga Maret dan kembali muncul pada Juli.

BACA JUGA:Kadin Pontianak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Indonesia-Malaysia Lewat BIHAS 2026 di Kuching

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya hanya mengalami satu periode karhutla pada Agustus hingga September.

Menurut Nasir, hasil evaluasi penanganan awal tahun menjadi dasar perubahan strategi. Pemkot kini lebih mengedepankan langkah pencegahan, patroli intensif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

BACA JUGA:HUT Damkar Panca Bhakti ke-50, Pontianak Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

"Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan," katanya.

Sumber: prokopim pontianak