Pesan artikel

ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

--

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di sektor pertambangan, tetapi telah berkembang menjadi faktor penentu dalam akses ekosisstem industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) global.

Di tengah meningkatnya kebutuhan mineral kritis untuk mendukung transisi energi, pasar internasional semakin selektif dalam memilih sumber pasokan tidak hanya berdasarkan kualitas, tetapi juga proses produksi yang berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tuntutan terhadap implementasi standar ini menjadi menjadi peluang bagi Indonesia sebagai salah satu produsen utama mineral dunia.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengatakan, mineral yang diproduksi secara bertanggung jawab dan memenuhi standar ESG memiliki nilai tambah sekaligus peluang pasar yang lebih besar, terutama dalam rantai pasok industri kendaraan listrik, energi bersih, dan manufaktur global.

"Pasar global saat ini tidak hanya menilai kualitas produk mineral yang dihasilkan, tetapi juga menilai bagaimana mineral tersebut diproduksi," kata Cecep dalam Seri Dialog Mineral Kritis INDEF-GTI bertajuk Menavigasi Ketegangan Geopolitik dan Mengamankan Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Mineral Kritis Menuju Kedaulatan Energi, Rabu (17/6/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan pergeseran penting dalam industri global. Bagi produsen kendaraan listrik dan manufaktur teknologi, standar ESG kini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan mitra rantai pasok. Tanpa pemenuhan standar keberlanjutan, akses terhadap pasar global berisiko semakin terbatas.

Menurut Cecep, pemerintah pun terus memperkuat penerapan ESG dalam tata kelola pertambangan nasional. Komitmen tersebut mulai diintegrasikan dalam proses evaluasi dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Dari aspek sosial, perusahaan diwajibkan menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang disusun bersama pemerintah daerah. Sementara dari aspek lingkungan, perusahaan didorong meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi, memperkuat pengelolaan limbah dan air tambang, serta melaksanakan reklamasi dan pascatambang secara bertanggung jawab.

"Di beberapa tambang juga telah menerapkan ESG melalui standar seperti IRMA serta melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi melalui elektrifikasi alat berat maupun penggunaan sumber energi yang lebih bersih," ujarnya.

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa Ditjen Minerba saat ini tengah melakukan kajian untuk menyelaraskan standar nasional dengan praktik ESG global melalui analisis kesenjangan antara regulasi domestik dan standar internasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat semakin banyak perusahaan global yang mensyaratkan standar keberlanjutan sebagai bagian dari kontrak pasokan bahan baku.

Sebagai contoh, perusahaan tambang yang memasok kebutuhan industri kendaraan listrik harus mampu memenuhi standar ESG yang ditetapkan produsen otomotif dunia.

"Salah satu contohnya adalah kerja sama Vale Indonesia dengan Ford dan Volkswagen yang menerapkan standar ESG global dalam rantai pasoknya," kata Cecep.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa ESG telah bergeser dari sekadar prinsip tata kelola menjadi instrumen strategis dalam persaingan industri.

Bagi Indonesia, yang memiliki cadangan nikel, tembaga, timah, dan bauksit yang besar, tantangan utamanya bukan lagi pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kemampuan memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pasar global.

Sumber: vritimes.com