Dinas Kesehatan Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi di SAKIP Awards 2026
Foto bersama jajaran kepada OPD penerima piagam penghargaan SAKIP Award 2026-Kominfo/Prokopim Pontianak -dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Kota Pontianak meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dengan skor 90,46 pada SAKIP Awards Tahun 2026.
Posisi berikutnya ditempati Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41 dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak dengan nilai 85,86.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta orientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi di SAKIP Awards 2026
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mulai dipersiapkan sejak Juli karena rancangan APBD dijadwalkan disampaikan pada Oktober mendatang.
“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota pada Selasa, 9 Juni 2026.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Wajib Tahu! Pontianak Disway Buka Layanan Promosi untuk UMKM, Perusahaan dan Event
Edi mengungkapkan, hasil evaluasi masih menunjukkan adanya sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di beberapa OPD yang perlu diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD.
Selain itu, monitoring dan evaluasi internal dinilai belum berjalan optimal dan berkelanjutan sehingga berdampak pada ketersediaan data berbasis eviden untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja. Budaya kinerja di tingkat pelaksana juga dinilai belum sepenuhnya terbentuk sehingga masih terdapat tantangan dalam membangun semangat perubahan dan inovasi di unit kerja teknis.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.
BACA JUGA:Sekda Pontianak: SOP Jadi Pelindung ASN dari Jeratan Hukum
“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sumber: kominfo/prokopim pontianak


