Pesan artikel

Bittime Perkuat Strategi "Regulatory-First dan User-Centric" di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar

Bittime Perkuat Strategi

--

Di tengah pertumbuhan industri aset kripto Indonesia yang semakin dinamis, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hadir dalam kolaborasi strategis bersama Stellar dan Rise In di Universitas IPB. Dalam kolaborasi ini Bittime, menegaskan posisi nya dalam menyelaraskan kebutuhan pengguna dengan tren dinamis pasar aset kripto di Indonesia.

Sebelumnya, kolaborasi yang digelar pada, sabtu 23 Mei 2026, kemarin, bertujuan mempertemukan perspektif akademik, infrastruktur blockchain global, dan komunitas developer Indonesia. Hal ini menjadikannya ruang diskusi yang komprehensif tentang arah masa depan industri aset digital di Indonesia.

Salah satu fokus dalam sesi ini adalah seminar komprehensif terkait keragaman peran strategis yang dibutuhkan untuk membangun produk Web3 yang berkelanjutan. Berbeda dengan anggapan umum bahwa dunia aset kripto hanya untuk developer blockchain, Bittime menegaskan bahwa ekosistem Web3 yang sehat membutuhkan berbagai peran strategis dalam membangun ekosistem yang inklusif.

Mulai dari Smart Contract Engineer yang membangun fondasi protokol, hingga ke Desainer Frontend/UI/UX yang merancang user interface dan memastikan pengalaman pengguna yang seamless. Dan baru kemudian masuk ke tahap pengembangan produk mulai dari Riset & Validasi, Pengembangan, Audit & Testnet, dan Iterasi Mainnet.

Product Marketing Supervisor Bittime, Fini Charisa menyampaikan tingkat drop-off pengguna Web3 bahkan mencapai 90%, di mana calon pengguna mundur sebelum menyelesaikan proses onboarding pertama mereka. Hal ini bukan karena tidak tertarik mendalami Web3, melainkan karena pengalaman masuk ke dunia Web3 yang rumit bagi mayoritas pengguna.

"Di Indonesia, banyak proyek Web3 yang hanya fokus pada peluncuran produk tanpa benar-benar membantu penggunanya. Di Bittime, produk kami dibangun di atas dua pilar utama: menjadi Regulatory-First dengan mematuhi standar OJK secara ketat, dan menghadirkan User-Centric UX yang menyajikan aplikasi intuitif untuk pengguna sehari-hari,” ungkap Fini.

Sebagai platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin, Bittime berbasis pada dua fundamental utama, yakni Regulatory-First dan User-Centric UX yang menghadirkan aplikasi intuitif bagi pengguna sehari-hari.

Selain itu, Bittime memiliki fokus utama dalam membantu pengguna mengamankan dan mengembangkan portofolio mereka dengan mudah. Fokus strategis dan proposisi nilai ini, diwujudkan melalui tiga tahapan yakni Entry, Allocate, dan Earn.

Pada tahap Entry, Bittime menghadirkan IDR Swap Zero Fee, memungkinakn konversi Rupiah ke kripto tanpa biaya tambahan, dan menghilangkan hambatan finansial pertama bagi investor baru.

Allocate merupakan layanan bagi investor untuk dapat memiliki akses terhadap aset global nyata, seperti Tether Gold (XAUT), perak, dan saham Amerika seperti Magnificent 7 melalui tokenisasi Real World Assets (RWA) yang dapat diperdagangkan dengan Rupiah.

Setelah memberikan langkah awal dan akses terhadap aset-aset global  yang mudah bagi investor, Bittime juga menghadirkan fitur fleksibel staking dengan APY hingga 10% untuk pengguna baru. Dengan fitur ini, investor memiliki kesempatan untuk Earn passive income dari aset yang dipegang, tanpa perlu lock-up dana dalam jangka waktu tertentu.

Tahapan tersebut menekankan komitmen Bittime dalam menghadirkan akses bagi investor Indonesia untuk dapat memperluas portofolio investasi nya dan mengeksplorasi ekosistem Web3 dengan lebih mudah.

Melalui kolaborasi dengan Universitas IPB, Stellar, dan Rise In, Bittime menunjukkan komitmen transformasi industri aset kripto Indonesia tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi antara institusi akademik, infrastruktur blockchain global, dan komunitas pengembang lokal adalah fondasi yang dibutuhkan untuk membangun ekosistem yang matang dan berkelanjutan.

Bagi Bittime, kolaborasi ini sebagai wadah mendidik talenta muda, membuka dialog dengan institusi akademik, dan membangun jaringan yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset digital Indonesia.

Sumber: vritimes.com

Berita Terkait