Pemkab Kubu Raya Gandeng Kampus Lindungi Potensi Daerah Lokal
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat penandatanganan addendum nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama pelayanan hukum dan kekayaan intelektual melalui Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 secara serentak.-Inspirasi Kalbar-
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten KUBU RAYA memperkuat kerja sama dengan kalangan akademisi dan perguruan tinggi guna melindungi sekaligus mengembangkan potensi lokal daerah agar memiliki nilai ekonomi dan mendapat pengakuan hingga tingkat internasional.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/5).
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi Pelayanan Hukum dan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.
Wakil Bupati KUBU RAYA, Sukiryanto, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan kampus menjadi langkah penting dalam melakukan penelitian, pengkajian, hingga perlindungan hukum terhadap berbagai potensi unggulan yang dimiliki KUBU RAYA.
“Pemerintah daerah harus bersinergi dan bekerja sama dengan universitas maupun kampus akademi. Ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat, anak-anak didik, dan akademisi untuk menggali potensi yang ada di KUBU RAYA,” ujar Sukiryanto usai menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dengan kalangan akademisi.
Menurutnya, sejumlah potensi lokal yang saat ini mulai didorong untuk mendapatkan pengakuan resmi antara lain madu kelulut, kawasan mangrove, hingga Langsat Punggur yang selama ini dikenal sebagai ikon khas KUBU RAYA.
Ia menegaskan, kerja sama dengan akademisi diperlukan untuk melakukan penelitian mendalam terhadap produk maupun potensi wisata daerah agar memiliki identitas kuat dan tidak diklaim daerah lain.
“Kita ingin potensi lokal ini benar-benar dikenal masyarakat luas. Kalau memang itu Langsat KUBU RAYA, maka harus dikenal sebagai Langsat KUBU RAYA. Begitu juga kelulut dan produk lainnya,” katanya.
Dorong Sertifikasi KI
Sukiryanto menambahkan, pemerintah daerah juga akan mendorong pengurusan sertifikat hak cipta dan perlindungan kekayaan intelektual melalui Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang promosi produk unggulan KUBU RAYA ke pasar nasional hingga internasional.
“Kalau sudah dipatenkan, pengakuannya bukan hanya di daerah atau nasional, tetapi bisa sampai internasional. Ini yang sedang kita dorong bersama,” pungkasnya.
Sumber:


