Pesan artikel

Wako Edi Kamtono Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Kejar Capaian PAD

Wako Edi Kamtono Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Kejar Capaian PAD

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat monev capaian realisasi PAD Triwulan I Tahun 2026.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui monitoring dan evaluasi capaian pendapatan serta percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Monev tidak hanya sebatas melihat angka capaian, tetapi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala, menggali potensi pendapatan, serta merumuskan langkah konkret agar target PAD tahun berjalan dapat tercapai.

“Namanya monev, berarti kita monitor dan kita evaluasi. Kita evaluasi capaian-capaian PAD, sekaligus membahas percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan I tahun 2026 di Ruang Pontive Center, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, PAD Kota Pontianak bersumber dari beberapa komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Seluruh komponen tersebut perlu dipantau secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang sudah berjalan baik dan sektor mana yang masih perlu diperkuat.

Edi menyebut, capaian PAD Kota Pontianak pada tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp782,95 miliar, realisasi PAD berhasil melampaui target hingga mencapai 103,15 persen. Artinya, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp24 miliar dari target yang telah ditetapkan.

“Kalau kita lihat kilas balik tahun lalu, realisasi PAD kita alhamdulillah mencapai 103,15 persen. Ini sangat tinggi karena lebih dari 100 persen,” jelasnya.

Capaian positif juga terlihat pada sektor pajak daerah. Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target. Edi menilai angka tersebut menjadi bukti bahwa pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama PAD Kota Pontianak.

“Untuk itu realisasi PAD harus kita kejar,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi organisasi perangkat daerah pengampu retribusi. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi lebih detail terhadap kendala yang dihadapi, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, basis data, maupun kepatuhan wajib retribusi.

BACA JUGA:Pontianak Raih Predikat Tinggi Nasional dalam Evaluasi Kinerja Pemda, Tertinggi di Kalbar

Selain evaluasi pendapatan, Sekda juga menekankan pentingnya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD. Digitalisasi transaksi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi risiko kesalahan pencatatan, mempercepat pembayaran pajak dan retribusi, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Dalam penguatan TP2DD, terdapat sejumlah arahan yang menjadi perhatian, di antaranya perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, kartu kredit Indonesia, serta kanal pembayaran nontunai lainnya,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperluas layanan digital pada Badan Pengelola Keuangan dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.

Sekda juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai platform digital, pemberian insentif kepada masyarakat untuk mendorong penggunaan layanan nontunai, serta penguatan koordinasi dalam penyediaan basis data pajak antara pemerintah pusat dan daerah.

“Yang kita harapkan, pendapatan daerah semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, dan transaksi pemerintah daerah semakin modern melalui kanal digital,” pungkasnya. (prokopim)

Sumber: