Hari Buruh Internasional 2026, Pemkot Pontianak Perkuat Sinergi dengan Serikat Pekerja
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan jajarannya foto bersama Forkopimda Kota Pontianak dengan pengurus Serikat Pekerja dan Buruh se-Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Forkopimda Kota PONTIANAK memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan serikat pekerja dan buruh melalui rapat koordinasi yang digelar menjelang Hari buruh Internasional pada Jumat, 24 April 2026. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota PONTIANAK.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi yang sehat dengan para pekerja. Menurutnya, kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Dalam forum tersebut pemerintah kota menerima berbagai masukan dari serikat pekerja, terutama terkait hak dan kewajiban pekerja. Ia berharap komunikasi yang terbangun dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara bersama-sama.
BACA JUGA:Hari Buruh Internasional 2026, Pemkot Pontianak Perkuat Sinergi dengan Serikat Pekerja
“Bagaimana kita membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja agar bersama-sama meningkatkan kesejahteraan. Kalau komunikasi ini terjalin dengan baik, tentu akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, IPM, dan indikator pembangunan lainnya,” kata Wali Kota.
Beberapa isu yang mengemuka dalam dialog tersebut di antaranya hak pekerja yang belum terpenuhi, upah yang tidak sesuai, keterlambatan pembayaran, hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Meski pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Edi menegaskan Pemkot Pontianak tetap akan melakukan koordinasi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara tepat.
BACA JUGA:Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor APEKSI Komwil V se-Kalimantan 2026
“Pengawasan memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun kami tetap melakukan koordinasi. Intinya kolaborasi dan sinergi harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga terus membangun komunikasi dengan serikat pekerja dan buruh menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Menurutnya, pendekatan dialog menjadi cara yang baik untuk menjaga suasana tetap kondusif.
BACA JUGA:Capaian Hampir Sempurna, Pemkot Pontianak Peringkat I SKP Triwulan I 2026 Regional V BKN
“Kami mengedepankan pendekatan dialog dibandingkan aksi. Seperti kegiatan hari ini, dilakukan melalui tatap muka dan diskusi, dan disambut positif oleh para ketua serikat pekerja dan buruh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan forum seperti ini akan kembali diagendakan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk organisasi dunia usaha seperti PHRI dan Apindo, agar pembahasan persoalan ketenagakerjaan menjadi lebih komprehensif.
BACA JUGA:Hari Bumi 2026, Wali Kota Pontianak Ajak Wujudkan Kota Hijau Berkelanjutan
Sumber: prokopim pontianak


