Program 3 Juta Rumah, Pontianak Usulkan Pembangunan Rusun di Dua Lokasi
Rusunawa di Jalan Nipah Kuning Dalam-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo dengan mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain mengeluarkan peraturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan menerangkan kebijakan tersebut telah berjalan. Program Presiden ini sendiri bukan berarti proyek pembangunan oleh pemda, tapi dukungan strategis. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pembangunan yang dilakukan pemda misalnya program bedah rumah dan rusun.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah, Pontianak Usulkan Pembangunan Rusun di Dua Lokasi
"Untuk lahannya ya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang masih murah harganya karena harga jualnya dibatasi," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Mendagri via daring pada Senin, 23 Februari 2026.
Di Pontianak, lahan permukiman yang masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun harganya juga lebih tinggi jika dibandingkan lahan di Kubu Raya.
BACA JUGA:Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 di Pontianak Resmi Dibuka, Cek Lokasi dan Cara Daftar via PINTAR BI
Sedang yang swadaya, berupa bantuan bedah rumah dari pemerintah. Di tahun 2025 pemerintah pusat membantu 200 unit, dan 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari anggaran Pemkot.
"Kami mengusulkan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning Dalam dan di Gang Semut," terangnya.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Tindaklanjuti Laporan Usaha Minyak Goreng Curah di Jalan Lembah Murai
Tipe rusunnya nanti akan disesuaikan dengan kondisi dan luas tanah. Saat ini, rusun yang ada di Pontianak hanya tipe standar. Antara lain Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, dan Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Di lokasi yang disebut terakhir, baru ada satu tower. Lahannya masih bisa dibangun empat hingga delapan tower.
"Jadi bentuknya itu ada beberapa prototipe nanti disesuaikan dengan kebutuhan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis," sebutnya.
BACA JUGA:Sejarah Sungai Kapuas dan Perannya bagi Masyarakat Pontianak
Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat lewat perbankan juga memudahkan pemberian kredit. Pengembang diberi bunga murah, demikian pula konsumen.
Sumber: prokopim pontianak


