Musrenbang RKPD 2027 Pontianak Selatan, Prioritaskan Infrastruktur Lingkungan dan UMKM
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan jajarannya dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan Tahun 2027-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan partisipatif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan yang digelar di Hotel Novotel Pontianak pada Senin, 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2027 Pontianak Selatan, Prioritaskan Infrastruktur Lingkungan dan UMKM
Ia menambahkan, Musrenbang memiliki manfaat penting dalam menampung aspirasi masyarakat secara langsung, meningkatkan kualitas perencanaan di tingkat kecamatan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2027, lanjut Bahasan, mengusung tema ‘Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan’. Tema tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.
BACA JUGA:Terendah di Kalbar, TPID Catat Inflasi Pontianak Januari 2026 Hanya 2,74 Persen
“Pertumbuhan ekonomi yang kita dorong tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka-angka ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi fokus antara lain peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan drainase dan jalan lingkungan, penataan kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mewujudkan ketertiban dan keasrian kota.
BACA JUGA:Mensos Ungkap Alasan 11 Juta Kepesertaan PBI JK Dicabut
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang bersih, hijau, tertib, dan aman bagi seluruh warganya,” ujar Bahasan.
Terkait wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Bahasan menyampaikan bahwa kawasan tersebut diarahkan menjadi pusat kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan, serta kawasan permukiman.
BACA JUGA:Imlek dan Ramadan Bersamaan, Pontianak Tunjukkan Wajah Kota Toleran
Sumber: prokopim pontianak


