Pesan artikel

Musrenbang Kecamatan di Kubu Raya Tuntas, Eksekusi APBD Dipercepat

Musrenbang Kecamatan di Kubu Raya Tuntas, Eksekusi APBD Dipercepat

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Raya di Aula Kantor Camat Sungai Raya-prokopim kuburaya-Facebook

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kubu Raya tuntas digelar pada Jumat, 30 Januari 2026. Hal ini menjadi sejarah baru karena jauh lebih cepat dari pola di tahun-tahun sebelumnya. 

“Ini mungkin dalam sejarah (yang) tercepat. Musrenbang kecamatan bulan Januari sudah kita tuntaskan. Sembilan kecamatan, tanggal 30 Januari, selesai semua,” ujar Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Terentang di Aula Serbaguna Kecamatan Terentang.

Selanjutnya Sujiwo menargetkan Musrenbang tingkat kabupaten dapat digelar sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Menurutnya, percepatan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran penting agar eksekusi program dan kegiatan juga dapat dilakukan segera.

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan di Kubu Raya Tuntas, Eksekusi APBD Dipercepat

“Kita sedang minta jadwal dengan Pak Gubernur supaya Musrenbang kabupaten bisa sebelum Ramadan. Jadi saat Ramadan, staf dan jajaran bisa fokus beribadah,” katanya.

Sujiwo menegaskan Musrenbang bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan tahapan krusial menuju penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD. Prosesnya panjang dan berjenjang, mulai dari musyawarah dusun, desa, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD.

“Musrenbang ini prosedur tetap menuju Perda APBD. Dan apa isi Perda itu? Isinya adalah amanat pelayanan publik. Di dalamnya ada hak-hak rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA:Angkat Kualitas SDM, Bupati Sujiwo Fokuskan Pendidikan dan Kesehatan di Kubu Raya

Karena menyangkut hak dasar masyarakat, Sujiwo meminta seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat dan terukur. Ia bahkan memberikan tenggat waktu tegas agar pelaksanaan APBD bisa segera dirasakan masyarakat.

“Saya sudah beri deadline, ultimatum kepada Kadis PUPR. Pekerjaan lelang dan nonlelang harus selesai bulan Juni. Toleransi saya cuma satu bulan, kecuali force majeure. Artinya Juli harus tuntas,” ucapnya.

Menurut Sujiwo, percepatan perencanaan harus berbanding lurus dengan percepatan realisasi. Ia tidak ingin masyarakat terlalu lama menunggu manfaat pembangunan akibat lambannya birokrasi.

BACA JUGA:Kawal Harga Gas Melon Jelang Ramadhan, Bupati Kubu Raya Gelar Operasi Pasar di 9 Kecamatan

“Kalau perencanaannya cepat, penganggarannya cepat, pelaksanaannya juga harus cepat. Supaya rakyat tidak menunggu terlalu lama haknya,” pungkasnya.

Sumber: prokopim kuburaya