Pesan artikel

Rekrutmen TKPSDA WS Kapuas 2026–2030 Resmi Dibuka

Rekrutmen TKPSDA WS Kapuas 2026–2030 Resmi Dibuka

Rekrutmen TKPSDA WS Kapuas 2026–2030--dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Air merupakan sumber kehidupan yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat, pembangunan daerah, serta kelestarian lingkungan. Di Kalimantan Barat, keberlanjutan sumber daya air sangat bergantung pada pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Kapuas yang ditetapkan sebagai wilayah sungai strategis nasional.

Wilayah Sungai Kapuas memiliki luas sekitar 103.165,51 kilometer persegi dan melintasi sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Selain sebagai penyedia air baku, WS Kapuas juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya kawasan hutan rawa dan lahan gambut. 

Seiring perkembangan wilayah dan dinamika lingkungan, pengelolaan WS Kapuas menghadapi berbagai tantangan, mulai dari potensi banjir dan intrusi air laut, peningkatan sedimentasi dan abrasi pantai, alih fungsi lahan rawa, hingga kekritisan lahan di wilayah hulu.

BACA JUGA:Rekrutmen TKPSDA WS Kapuas 2026–2030 Resmi Dibuka

Kondisi tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat serta keterpaduan data dan perencanaan. Dalam hal ini, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS Kapuas berperan sebagai forum koordinasi yang mempertemukan unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan serta program Pengelolaan Sumber Daya Air secara berkelanjutan.

TKPSDA WS Kapuas memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah, memantau pelaksanaan program, serta mendorong pengelolaan sumber daya air yang adil, terpadu, dan berwawasan lingkungan. Keberadaan forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan meningkatkan partisipasi publik, TKPSDA WS Kapuas membuka rekrutmen anggota baru untuk periode 2026-2030. Rekrutmen ini terbuka bagi unsur pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pengelolaan sumber daya air, serta unsur non-pemerintah yang meliputi organisasi profesi, asosiasi industri dan petani, lembaga swadaya masyarakat, hingga komunitas lingkungan yang aktif dan berkomitmen.

BACA JUGA:Tingginya Antusias Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September

Melalui rekrutmen ini, diharapkan dapat terhimpun beragam perspektif dan keahlian guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih inklusif dan transparan di Kalimantan Barat. Anggota yang terpilih nantinya akan berkontribusi dalam perumusan kebijakan serta pemberian masukan strategis terkait pengelolaan WS Kapuas.

Proses pendaftaran dan seleksi anggota TKPSDA WS Kapuas periode 2026–2030 dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi atau sekretariat TKPSDA WS Kapuas.

Mari berkontribusi bersama TKPSDA WS Kapuas untuk pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan bagi Kalimantan Barat.

Sumber:

Berita Terkait