1.504 Calon Jemaah Haji Pontianak Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Petugas Dinas Kesehatan Kota Pontianak tengah melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji Kota Pontianak-Dinkes Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji tahun ini. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama hingga tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, seluruh calon jemaah haji yang telah memiliki porsi, baik yang masuk kuota keberangkatan maupun cadangan, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan kesehatan haji dimulai dari pemeriksaan tingkat pertama di puskesmas. Setelah itu dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit,” ujarnya usai meninjau proses pemeriksaan kesehatan pada calon jamaah haji di Asrama Haji Pontianak pada Kamis, 15 Januari 2026.
BACA JUGA:1.504 Calon Jemaah Haji Pontianak Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Saptiko, dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah calon jemaah haji langsung dinyatakan istitha’ah atau masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Bagi jemaah yang memiliki penyakit tertentu namun masih dapat diperbaiki, akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Setelah dilakukan pengobatan dan kondisinya membaik, jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya.
Ia menambahkan, status istitha’ah kesehatan selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Dengan demikian, pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan apabila calon jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
BACA JUGA:Lenggak-lenggok Cerite Kote II Pukau Dharma Wanita Kemenag Kalbar di Pontianak
Menurut Saptiko, pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain pemeriksaan fisik, jemaah juga menjalani pemeriksaan kognitif, daya ingat, serta tingkat kemandirian.
“Jemaah haji diharapkan benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah. Gangguan yang mempengaruhi kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menyebutkan, jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memangkas masa tunggu keberangkatan haji.
BACA JUGA:Aktivitas Nelayan Sungai Kapuas Pontianak dan Tantangan Ekonomi di Lapangan
Sumber: dinkes pontianak





