Korban Pembunuhan di Salah Satu Hotel Pontianak Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Kalteng
Evakuasi korban pembunuhan di hotel di pontianak-kalbarkeras-instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan tragis yang menimpa Yunari (45), wanita asal Gunung Kidul, Yogyakarta, yang ditemukan tewas di kamar salah satu Hotel Pontianak , Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Hasil penyelidikan mendalam akhirnya membawa polisi ke Kalimantan Tengah, tempat pelaku berhasil ditangkap. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, membenarkan kabar tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap di Kalteng,” ujar Trias pada Minggu, 15 Desember 2024.
Meski demikian, dia sendiri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan itu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kelurahan Sei. Beliung Pontianak Digegerkan dengan Penemuan Jasad Wanita
“Anggota dan pelaku masih berada di Kalteng. Tunggu mereka kembali ke Kota Pontianak dulu,” tambahnya.
Dari hasil visum, ditemukan bekas jeratan tali di leher korban, yang diduga menjadi penyebab kematian.
“Namun, untuk memastikan penyebab kematian, kami akan melakukan otopsi terhadap jenazah,” terang Trias pada Jumat, 13 Desember 2024.
Polisi juga menemukan sejumlah fakta penting dari tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan darah di bantal. Barang milik korban, termasuk telepon genggam, diketahui hilang. Selain itu, di kamar hotel ditemukan obat-obatan seperti Amoxicillin, pil KB, dan alat kontrasepsi.
BACA JUGA:Polsek Pontianak Selatan Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor di Jalan Perdana
Dugaan bahwa Yunari tewas dibunuh diperkuat dengan bercak darah pada seprai kasur serta hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal, waktu kematian diperkirakan 8-9 jam sebelum korban ditemukan.
Korban pertama kali ditemukan oleh temannya bersama petugas keamanan hotel dalam kondisi tak bernyawa. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus ini.
Sumber: