Kekurangan Tenaga Medis di Indonesia, Bagaimana Bisa Menangani Pasien?
Seminar Media Ikatan Dokter Indonesia Tentang Kurangnya Pemerataan Tenaga Kesehatan-tangkapan layar Seminar Media Ikatan Dokter Indonesia-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Indonesia membutuhkan sekitar 96.143 dokter umum dan 30.0946 dokter spesialis agar mampu melayani 208 juta penduduk. Jika ditotalkan, maka sekitar 126 ribu dokter umum dan spesialis.
BACA JUGA:Diterpa Kontroversi, Aiman Witjaksono Kembali ke Dunia Jurnalistik Setelah Pilpres 2024
Menurut Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, Indonesia membutuhkan 250.000 dokter umum untuk 280 juta penduduk. Kekurangan tenaga medis ini juga dirasakan dalam distribusi yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.
Para dokter cenderung berpusat di Pulau Jawa, Bali, dan Sulawesi bagian selatan, sedangkan daerah terpencil kekurangan tenaga medis karena beberapa alasan, termasuk keengganan untuk bekerja di daerah terpencil.
Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sebelumnya telah mencoba menempatkan dokter spesialis di daerah terpencil, namun program tersebut sudah dihapuskan. Selain itu, fasilitas dan prasarana kesehatan yang tidak memadai di beberapa daerah juga menjadi hambatan.
BACA JUGA:Surya Paloh Berdialog dengan Presiden Jokowi, PKS: Sikap Hormat Terhadap Dinamika Politik
Khumaidi menyoroti pentingnya pemenuhan fasilitas pendidikan di pusat-pusat spesialis di setiap daerah untuk menarik lebih banyak tenaga kesehatan ke daerah tersebut. Hal ini akan membantu mengatasi kekurangan tenaga medis secara lebih merata di seluruh Indonesia.***
Sumber: Harian Disway