Rentcar MaC
Mau iklan?

Diterpa Kontroversi, Aiman Witjaksono Kembali ke Dunia Jurnalistik Setelah Pilpres 2024

Diterpa Kontroversi, Aiman Witjaksono Kembali ke Dunia Jurnalistik Setelah Pilpres 2024

Aiman Witjaksono--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Aiman Witjaksono mengumumkan bahwa ia telah kembali menjadi wartawan sejak Sabtu, 17 Februari 2024.

BACA JUGA:Setelah Pencalonan Legislatif, Aiman Witjaksono Kembali Memimpin Redaksi

Sebagai Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono kembali aktif sebagai wartawan di MNC Media, menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di Sindonews TV dan Wakil Pemimpin Redaksi di Inews.

Keputusan untuk kembali ke dunia jurnalistik diambil setelah Aiman menyelesaikan cuti dari posisinya sebagai tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono menyinggung masalah netralitas aparat kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang kemudian membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi terkait tudingan Aiman terhadap ketidaknetralan aparat dalam pemilu.

Aiman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 atau 15 dan/atau UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terkait dengan laporan tersebut, Aiman mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor registrasi 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

BACA JUGA:Ikonik! Komeng Mendominasi DPD dengan 1,8 Juta Suara, Iwan Fals: Negeriku Semakin Menarik

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menjelaskan bahwa inti dari gugatan praperadilan ini adalah untuk menguji kehandalan sistem praperadilan dalam menilai keputusan penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.***

Sumber: